Suara.com - Yusuf alis Ujeng (50), tersangka kasus pelecehan seksual bermodus pertontonkan alat kelamin menyampaikan permohonan maaf kepada Isa Bajaj dan istirnya, Rahayu Mutiara. Lelaki paruh baya itu mengaku khilaf lantaran terbawa pengaruh tontonan film porno dan minuman beralkohol.
Hal itu disampaikan oleh Ujeng saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, pada Kamis (21/1/2021). Selain meminta maaf kepada Isa Bajaj dan keluarga dia juga memohon maaf kepada masyarakat atas perbuatannya itu.
"Saya mohon maaf kepada masyarakat terutama kepada keluarga Isa Bajaj, sengaja maupun tidak disengaja," kata Ujeng.
Ujeng mengaku melakukan perbuatan tersebut lantaran pusing usai menonton film porno. Selain itu dia juga mengaku terbawa pengaruh minuman beralkohol jenis anggur merah cap orangtua.
Video Editor: Heriyanto