Suara.com - Ketua Pekat IB, Lisman Hasibuan menantang polisi segera memanggil Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk diperiksa, terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Lisman menuntut demkian lantaran laporannya terhadap Raffi Ahmad ditolak Polda Metro Jaya. Alasan polisi, sudah ada penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Sekarang kami menantang Polres Jakarta Selatan berani nggak manggil Raffi dan Ahok? Tunjukkan sama publik seadil-adilnya," kata Lisman Hasibuan ditemui di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (16/1/2021).
Video Editor: Heriyanto