Suara.com - Laporan Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) terhadap Raffi Ahmad ditolak Polda Metro Jaya. Alasannya, sudah ada penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Opsi pertama kami sudah laporkan ke Polda Metro Jaya. Kami minta Kapolda untuk memanggil Raffi Ahmad, Ahok dan kawan-kawan yang hadir di sana," ujar Ketua Pekat IB, Lisman Hasibuan ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/1/2021).
Video Editor: Heriyanto