Suara.com - Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengumumkan wilayahnya kini bertatus tanggap darurat bencana banjir. Hal ini menyusul banjir yang semakin meluas di sejumlah wilayah Kalsel dalam beberapa hari terakhir.
Keputusan penetapan status tanggap darurat ini disampaikan melalui Surat Pernyataan Nomor : 360/038/Bpbd/2021 tertanggal 14 Januari 2021.
Berdasarkan laporan kejadian bencana ada 13 kabupaten/kota di Kalesl yang memiliki resiko tinggi terhadap bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung ,dan gelombang pasang. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Suciati