Suara.com - DPR AS kembali memakzulkan Presiden Donald Trump, kali ini atas tuduhan hasutan melakukan pemberontakan. Berbeda dengan pemakzulan sebelumnya, sebagian rekan separtai Trump di DPR mendukung pemakzulan, dan sebagian Senator Partai Republik juga mengisyaratkan akan mendukung pemberhentian presiden.
Donald Trump adalah Presiden AS pertama yang dimakzulkan dua kali dalam satu masa jabatan. Pemakzulan kali ini datang seminggu sebelum ia memberikan kursinya pada presiden terpilih Joe Biden. (VOA Indonesia)