Suara.com - Harun Yahya alias Adnan Oktar divonis 1.075 tahun penjara. Vonis ini dikeluarkan oleh pengadilan di Istanbul, Turki, Senin (11/01/2021).
Oktar didakwa telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan, dan upaya melakukan mata-mata politik dan militer.
Oktar pertama kali mencuri perhatian publik pada tahun 1990-an karena menjadi pemimpin sebuah sekte. Ia lantas menulis buku berjudul 'Atlas Penciptaan' dengan nama pena Harun Yahya yang menyangkal Teori Darwin.
Aksi ceramahnya yang kontroversial karena menghadirkan wanita berpakaian minim sambil menari-nari dikecam pemuka agama Islam di Turki. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Dewi Yuliantini