Ternyata Ini Alasan Polisi Tak Menahan Gisella Anastasia

Sabtu, 09 Januari 2021 | 05:00 WIB
Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video asusilanya di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Gisella Anastasia alias Gisel diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus video syur, Jumat (1/1/2021), selama sembilan jam lebih. Mantan istri Gading Marten itu diputuskan tak ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan alasan penyidik tak menahan Gisella Anastasia.

"GA kooperatif selama dipanggil juga hadir, sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," kata Yusri Yunus di kantornya, Jumat (8/1/2021). Pertimbangan lainnya, Gisella Anastasia masih memiliki anak di bawah umur.

Tak ditahan, Gisel dikenakan wajib lapor seperti tersangka lainnya, Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu. Kata Yusri, Gisel lakukan wajib lapor seminggu dua kali.

Video Editor: Heriyanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI