Suara.com - Pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro sempat menuding Polda Metro Jaya lamban dalam memberikan pertolongan Habib Rizieq Shihab, usai kliennya sesak napas di sel. Menanggapi hal itu, Polda Metro Jaya meminta kuasa hukum eks pentolan FPI itu tak asal bicara soal penanganan kesehatan.
Polisi disebut mempunyai SOP dan mendampingi selalu soal kesehatan para tahanan termasuk Rizieq.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menanggapi pernyataan Kuasa Hukum Rizieq yakni Sugito Atmo yang mengabarkan kondisi kesehatan kliennya menurun dan penyebut penanganan kesehatan polisi lamban. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Heriyanto