Suara.com - Sebanyak 14 tahanan di Rutan Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan positif covid-19. Hal itu diketahui berdasarkan tes swab PCR yang dilakukan terhadap seluruh tahanan pada Kamis (7/1/2021) kemarin.
"Ada 14 orang tahanan dengan hasil positif (covid-19)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (8/1/2021). Untuk mencegah penyebaran lebih luas, lembaga antirasuah telah melakukan tes swab antigen terhadap seluruh petugas pengawal tahanan serta petugas Rutan.
Kini,14 tahanan yang positif terinfeksi Cvid-19 di rumah tahanan Merah Putih cabang K-4 kini sudah dipindahkan ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Selama dirawat di RSD Wisma Atlet, 14 tahanan itu akan dijaga ketat oleh petugas rutan KPK.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria.N