Eddo Indonesian Idol Bebas dari Penjara

Jum'at, 08 Januari 2021 | 12:00 WIB
Eddo Indonesian Idol [Instagram/@eddo.charles]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol 2017, Eddo Charles Marien atau Eddo dinyatakan bebas dari Rutan Salemba atas kasus narkotika jenis sabu terhitung sejak 6 Januari 2021.

Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Andre Nusi kepada Suara.com pada Jumat (8/1/2021). "Assalamualaikum wr wb, saya Andre Nusi selaku kuasa hukum Eddo Charles Marien alias Eddo finalis Indonesian Idol 2017, dengan ini saya ingin menyampaikan bahwa klien saya bernama Eddo sudah dinyatakan bebas oleh pihak Rutan Salemba pada tanggal 6 Januari 2021 dengan perkara tindak pidana narkotika," kata Andre Nusi.

Pada persidangan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eddo dinyatakan bersalah dengan vonis empat tahun tiga bulan.

Video Editor: Heriyanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI