Suara.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini memanggil artis Gisella Anastasia alias Gisel untuk dilakukan pemeriksaan kasus video syur 19 detik.
Gisel akan diperiksa oleh penyidik dengan status sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Untuk saudari GA rencana hari ini kita lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Jumat (8/1/2021).
Adapun pemeriksaan tersebut dijadwalkan mulai pada pukul 10.00 WIB. Gisel akan diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Ini merupakan panggilan pemeriksaan kedua untuk Gisel setelah sebelumnya mangkir pada panggilan pertama dengan alasan jemput anak. Selengkapnya, simak video di atas.
Video Editor: Heriyanto