Daftar Wilayah yang Terapkan PSBB Mulai 11 Hingga 25 Januari 2021

Rinaldi Aban Suara.Com
Kamis, 07 Januari 2021 | 14:33 WIB
Ilustrasi PSBB di Jakarta [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Imbas dari meroketnya kasus COVID-19, pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara lebih ketat.

Kebijakan PSSB akan diberlakukan di sejumlah wilayah Indonesia mulai 11 hingga 25 Januari mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan PSBB tidak hanya berlaku di ibu kota DKI Jakarta.

Kebijakan ini juga akan diterapkan di 23 kabupaten/kota yang tersebar di enam provinsi Indonesia, di mana wilayah tersebut berisiko tinggi terhadap penyebaran COVID-19.

Video Editor: Suciati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI