Vicky Prasetyo Positif Covid-19, Sidang Kasusnya Ditunda hingga Bulan Depan

Kamis, 07 Januari 2021 | 14:27 WIB
Vicky Prasetyo [Herwanto/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang kasus pencemaran nama baik Angel Lelga dengan terdakwa Vicky Prasetyo ditunda majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga Februari mendatang. Penundaan disebabkan Vicky dinyatakan positif virus corona (Covid-19).

Hakim meminta bukti kalau Vicky benar terpapar Covid-19. Ramdan kemudian melakukan video call dengan dokter dan diberikan kepada hakim.

Setelah mendengar penjelasan dokter, hakim menerima alasan ketidakhadiran Vicky dan memutuskan untuk menunda sidang. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Heriyanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI