Suara.com - Berdasarkan arahan Presiden Jokowi pada Rapat Terbatas, Rabu (6/01/2021), Pemerintah Daerah diminta melakukan pengetatan kegiatan masyarakat, terutama untuk 23 kabupaten/Kota dengan 4 parameter yang ditetapkan berdasarkan data pada bulan Desember.
Penerapan pembatasan dilakukan di Provinsi Jawa-Bali secara mikro, dengan memberlakukan pengawasan ketat terhadap penerapan protokol kesehatan.
Bagaimana kesiapan pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)? Pada talkshow kali ini akan hadir pembicara Sri Sultan Hamengkubuwono X selaku Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Selengkapnya, tonton dalam Live Streamingnya diatas.
Operator Zoom: Suciati