Suara.com - Pada data 6 Januari 2021 pukul 12.00 Wib menunjukkan penambahan kasus positif secara signifikan, mencapai 8.854 kasus. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan mengambil langkah ketat, yaitu memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah per tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.
Hal ini sebagai upaya perlindungan terhadap seluruh masyarakat dan langkah pengendalian terhadap meningkatnya kasus positif Covid-19 di Tanah air.
Bagaimana mekanisme pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di daerah kabupaten/kota yang ditetapkan berdasarkan parameter tingkat kematian, kasus aktif, kesembuhan, dan keterisian rumah sakit? Selengkapnya, tonton dalam Live Streamingnya diatas. (BNPB Indonesia)
Opreator Zoom: Suciati