Suara.com - Aska Ongi melalui kuasa hukumnya, Sayyidi membantah telah menikah siri atau sah secara agama dengan Aliff Alli. Hal tersebut menanggapi isbat nikah dan gugatan cerai oleh laki-laki 29 itu di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Bantahan itu dikuatkan dengan bukti tak ada wali dari Aska Ongi saat menggelar nikah siri dengan Aliff Alli. Pernikahan itu hanya disaksikan oleh kerabat dekat sehingga dinilai tidak sah.
Setelah nikah siri, Aska Ongi dan Aliff Alli dikaruniai anak bernama Alyssa Ismilah Khan. Kehadiran si buah hati yang kini menjadi perebutan antara kedua belah pihak. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Heriyanto