Suara.com - Sidang kasus penyalahgunaan narkotika Tio Pakusadewo kembali digelar pada Selasa (5/1/2021). Tio Pakusadewo menghadiri sidang tersebut secara virtual. Sidang kali ini beragendakan tuntutan.
Dalam tuntutan persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut sang aktor dengan pidana 2 tahun penjara. Hukuman itu dikurangi sisa masa tahanan sejak pertama ditangkap.
Hal itu berdasarkan dakwaan ketiga soal penyalahgunaan narkotika. Bahwa Tio Pakusadewo terbukti secara sah dan meyakinkan menggunakan narkotika untuk kepentingan pribadi. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Suciati