Pulang dari Luar Negeri, Penumpang Wajib Tes Covid-19 Berlapis

Rinaldi Aban Suara.Com
Rabu, 30 Desember 2020 | 07:00 WIB
Antrean penumpang yang menjalani rapid test antigen di Bandara Soetta, Jumat (25/12/2020). [Suara.com/Hairul Alwan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Semua penumpang pesawat asal luar negeri baik melalui penerbangan langsung ataupun transit tidak diperkenankan masuk Indonesia sebelum menjalani karantina dan sejumlah pemeriksaan terlebih dahulu.

Langkah ini diambil guna mengantisipasi sebaran virus corona jenis baru yang sudah bermutasi dengan penularan 10 kali lebih cepat dari sebelumnya. Diketahui, virus Corona tersebut pertama kali ditemukan di Inggris pada 20 September lalu.

Di area kedatangan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), ada puluhan personel TNI, Polri dan Avsec Bandara Soetta berjaga di pintu keluar kedatangan internasional.

Baik Warga Negara Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru tiba dari luar negeri diminta berbaris dengan batas jarak aman.

Video Editor: Yulita Futty Hapsari

Kontributor : Hairul Alwan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI