Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Tetapkan Kawasan Puncak Masuk Zona Merah

Rinaldi Aban Suara.Com
Sabtu, 26 Desember 2020 | 10:36 WIB
Polisi berlakukan sistem one way arah Puncak Bogor, Rabu (28/10/2020). [Suara.com/Andi ahmad Sulaendi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menetapkan semua kecamatan di Kawasan Puncak sebagai zona merah.

"Kecamatan Ciawi, Megamendung, dan Cisarua, zona merah," ungkap Bupati Bogor Ade Yasin selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/12/2020).

 
Menurutnya, di tiga kecamatan yang tergabung dalam Kawasan Puncak itu masing-masing terdapat pasien aktif positif Covid-19. Terbanyak yaitu di Ciawi 28 orang, kemudian Megamendung dan Cisarua masing-masing sembilan orang. Selengkapnya, simak video di atas.

Video Editor: Yulita Futty Hapsari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI