Suara.com - Oknum polisi di Bali berinisial RC diduga telah peras dan ancam, seorang perempuan berinisial MIS, penyedia layanan kencan melalui aplikasi daring MiChat. Tak hanya itu, MIS juga disetubuhi oknum polisi tersebut.
Pemerasan oleh oknum polisi terjadi di sebuah kamar kos MIS di Denpasar, Bali, Rabu (16/12/2020) malam. Tidak terima dirinya diperas, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Bali.
Ditreskrimsus Polda Bali kekinian tengah mendalami kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial RC. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Sulistyo Jati K