Mulai 18 Desember Keluar-Masuk Jakarta Wajib Rapid Test Antigen

Rinaldi Aban Suara.Com
Kamis, 17 Desember 2020 | 09:45 WIB
Rapid test (envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menginstruksikan kebijakan wajib rapid test antigen untuk perjalanan orang keluar kota di daerah-daerah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Langkah itu diambil untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 buntut dari mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun. Informasi selengkapnya dalam video di atas.

Creative/Video Editor: Ade Dianti/Heriyanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI