Suara.com - Tim kuasa hukum Jefri Nichol mengaku kecewa dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memutus bersalah terhadap kliennya. Soal keputusan ini, mereka akan konsultasi langsung kepada aktor 21 tahun tersebut.
Maklum, dalam sidang putusan itu, baik Jefri Nichol maupun ibunya, Junita Eka Putri tidak hadir dalam persidangan.
Walau demikian, pihak Jefri Nichol tetap menghormati putusan tersebut. Namun bila Nichol tidak menerima dengan keputusan tersebut, pihaknya bakal melakukan banding. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Heriyanto