Suara.com - Di media sosial, ramai warganet mengkritisi tindakan pemerintah Indonesia yang dianggap sekonyong-konyong membeli 1.2 juta kandidat vaksin Covid-19 buatan farmasi China, Sinovac.
Padahal vaksin tersebut belum mendapat izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia atau Badan POM RI.
Ini artinya vaksin Sinovac belum bisa dipastikan aspek mutu, keamanan dan efektivitasnya dalam memberikan perlindungan dari infeksi Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengaku memahami mengapa pemerintah Indonesia mengambil langkah pre-order atau memesan lebih dulu, karena adanya rasa khawatir Indonesia tidak bisa mendapat akses vaksin.
Video Editor : Sulistyo Jati K