Ada Pelanggaran, 3 TPS di Tangsel Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang

Rinaldi Aban Suara.Com
Jum'at, 11 Desember 2020 | 14:20 WIB
3 TPS di Tangsel akan lakukan pemungutan suara ulang. (instagram @kpu_ri & @kpu_kotatangsel))
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan bakal melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tangsel 2020 di tiga TPS.

Hal itu menyusul adanya pelanggaran dalam proses pemungutan suara yang ditemukan oleh Bawaslu Tangsel.

Komisioner KPU Kota Tangsel, Achmad Mudjahid Zein mengatakan, pihaknya sudah menerima rekomendasi PSU tersebut. Pihaknya pun bakal melakukan rapat pleno seluruh Komsioner KPU pada Jumat (11/12/2020). Rencananya PSU Pilkada Tangsel di tiga TPS itu bakal dilakukan Minggu (13/12/2020).

Creative/Video Editor: Salsafifah Nusi Permatasari/Dewi Yuliantini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI