Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan bakal melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tangsel 2020 di tiga TPS.
Hal itu menyusul adanya pelanggaran dalam proses pemungutan suara yang ditemukan oleh Bawaslu Tangsel.
Komisioner KPU Kota Tangsel, Achmad Mudjahid Zein mengatakan, pihaknya sudah menerima rekomendasi PSU tersebut. Pihaknya pun bakal melakukan rapat pleno seluruh Komsioner KPU pada Jumat (11/12/2020). Rencananya PSU Pilkada Tangsel di tiga TPS itu bakal dilakukan Minggu (13/12/2020).
Creative/Video Editor: Salsafifah Nusi Permatasari/Dewi Yuliantini