Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberi peringatan kepada pentolan FPI Habib Rizieq Shihab Cs untuk kooperatif, karena akan ditangkap.
Dia mengatakan, penangkapan dilakukan seusai Rizieq berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab.
Polda Metro Jaya sebelumnya resmi menetapkan Imam Besar FPI Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan di acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab. Rizieq ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Dewi Yuliantini