Suara.com - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab hari ini Kamis (10/12/2020) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat. Rizieq diperiksa terkait kasus kerumunan di Megamendung, Jawa Barat.
Pemeriksaan ini adalah panggilan pertama untuk Habib Rizieq di Polda Jawa Barat. Petugas kepolisan meminta Rizieq Shihab kooperatif dan dapat hadir memenuhi panggilan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan surat panggilan terhadap Habib Rizieq Shihab dilayangkan penyidik pada Selasa (8/12/2020). Erdi berharap Habib Rizieq Shihab dapat memenuhi panggilan tersebut.
Berdasarkan aturan hukum, lanjut Erdi, bila Habib Rizieq Shihab tak menghadiri panggilan lebih dari dua kali, maka akan dilakukan penjemputan paksa.
Video Editor: Andika Bagus