Pilkada Serentak di Tengah Pandemi Covid-19

Rinaldi AbanBBC Suara.Com
Kamis, 10 Desember 2020 | 10:00 WIB
Petugas KPPS mengenakan pakaian hazmat dan Alat Perlindungan Diri (APD) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 pada Pilkada Kota Depok 2020 di Pasir Putih, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pilkada serentak tetap dilaksanakan di 270 daerah di Indonesia, pilkada pertama yang digelar saat pandemi melanda.

Berbagai upaya dan inovasi dilakukan para calon pemimpin daerah dalam berkampanye, baik kampanye tatap muka maupun secara daring. Namun apakah itu efektif untuk menjangkau semua warga? 

Protokol Covid-19 melarang orang berkumpul lebih dari 50 orang. Di sisi lain, mereka bisa berkampanye online. "Dari sisi pelanggaran protokol, semua sebenarnya melanggar. Karena ada batasnya, tidak boleh terjadi kerumunan," kata Ridwan Amiruddin, Ketua Tim Konsultan Satgas Covid-19 Sulawesi Selatan.

REKOMENDASI

TERKINI