Polisi Klaim Punya Bukti Kepemilikan Senpi Laskar Pengawal Rizieq Shihab

Selasa, 08 Desember 2020 | 19:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus konfrensi pers terkait pemeriksaan terhadap 14 saksi kasus kerumunan pada acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Laskar pengawal Rizieq Shihab diduga menyerang polisi menggunakan senjata api. Polisi menyebut senjata api yang diduga digunakan oleh laskar merupakan jenis rakitan. Senjata api rakitan itu menggunakan peluru tajam berkaliber 9 mm.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengklaim penyidik telah mengantongi bukti bahwa senjata api rakitan itu benar milik laskar khusus pengawal Rizieq saat melakukan penyerangan di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek, Senin (7/12) dini hari.

Penyidik, kata Yusri, nantinya juga akan melakukan uji balistik terhadap barang bukti senjata api rakitan tersebut. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Dewi Yuliantini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI