Suara.com - Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas untuk kedua kalinya tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Rizieq beralasan masih beristirahat di masa pemulihan pasca-dirawat di Rumah Sakit Ummi Bogor.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). Aziz, kuasa hukum Rizieq mengaku telah menyampaikan alasan ketidakhadiran kliennya kepada penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Aziz mengklaim jika kondisi Rizieq sejatinya tidak dalam keadaan sakit. Hanya saja masih memerlukan istirahat dan tidak bisa menjalani pemeriksaan yang bisa memakan waktu berjam-jam. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N