KPK Beberkan Kronologi Korupsi Bansos Covid-19 yang Menjerat Mensos Juliari

Ikbal Maulana Suara.Com
Minggu, 06 Desember 2020 | 09:53 WIB
Mensos Juliari Peter Batubara dan uang sitaan KPK (Kolase foto/ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberkan kontruksi perkara korupsi penyaluran dana bansos penanganan Covid-19 yang menjerat menteri sosial Juliari Peter Batubara bersama empat orang lainnya.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, berawal dari pengadaan bansos Covid-19 di Kementerian Sosial RI Tahun 2020 senilai sekitar Rp 5,9 triliun, dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dua periode.

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas KPK akhirnya menangkap Menteri Sosial Juliari P Batubara pada Minggu (6/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.55 WIB. Hasil OTT ditemukan mata uang rupiah sekitar Rp 11, 9 miliar, mata uang asing sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta). Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Andika Bagus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI