Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberkan kontruksi perkara korupsi penyaluran dana bansos penanganan Covid-19 yang menjerat menteri sosial Juliari Peter Batubara bersama empat orang lainnya.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, berawal dari pengadaan bansos Covid-19 di Kementerian Sosial RI Tahun 2020 senilai sekitar Rp 5,9 triliun, dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dua periode.
Sebelumnya, Tim Satuan Tugas KPK akhirnya menangkap Menteri Sosial Juliari P Batubara pada Minggu (6/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.55 WIB. Hasil OTT ditemukan mata uang rupiah sekitar Rp 11, 9 miliar, mata uang asing sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta). Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Andika Bagus