Suara.com - Pelaku penyebar video azan Hayya Alal Jihad diamankan polisi. Penangkapan pelaku dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Pelaku merupakan seorang pria berinisial H. Ia merupakan pemilik akun Instagram @hashophasan.
Menurut Yusri, penangkapan terhadap H dilakukan lantaran dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian dan provokasi. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N