Rizieq Minta Maaf soal Kerumunan, Polisi Tetap Jalankan Proses Hukum

Rabu, 02 Desember 2020 | 16:20 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus konfrensi pers terkait pemeriksaan terhadap 14 saksi kasus kerumunan pada acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan proses hukum terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan akan tetap berlanjut.

Pernyataan tersebut ditegaskan, meski belakangan Rizieq telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kerumunan yang terjadi di hajatannya.

"Penyidikannya tetap berjalan, penyidikannya tetap berjalan tentang pelangggaran protokol kesehatan yang terjadi di daerah Petamburan pada saat adanya akad nikah anak dari saudara MRS (Rizieq)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Video Editor : Sulistyo Jati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI