Suara.com - Sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya menyampaikan surat panggilan kedua ke kediaman pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta, Rabu (02/12/2020).
Namun, para penyidik yang ditemani Kapolsek Tanah Abang itu sempat tertahan lantaran jalan masuk gang dibarikade oleh Laskar FPI dan sejumlah warga.
Penyidik yang membawa surat pun akhirnya sempat tertahan. Sampai akhirnya negosiasi sebentar, lalu satu penyidik saja yang diizinkan masuk ke rumah Rizieq. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Sulistyo Jati K