Suara.com - Menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hanif sedianya diagendakan diperiksa oleh penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan terkait acara pernikahan putri Rizieq, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kuasa Hukum Hanif Alatas, M Kamil Pasha berdalih kliennya tak bisa memenuhi panggilan penyidik hari ini lantaran ada acara lain yang tak bisa ditinggalkan. Terlebih, menurutnya surat panggilan penyidik terhadap Hanif baru diterima dua hari yang lalu.