Suara.com - Ratusan demonstran Prancis bentrok saat protes terhadap rancangan undang-undang 'keamanan global', yang dikritisi warga.
Pada pasal 24 berbunyi akan menghukum warga yang mempublikasi gambar apa bila petugas polisi yang sedang bertugas dengan maksud merugikan 'integritas fisik atau psikologis' mereka. (Anadolu Agency/Alaattin Dogru/Firdaus Wajidi)