Suara.com - Kerumunan massa yang menghadiri acara Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Jaelani di Kampung Sukamantri, Kabupaten Tangerang, dibubabarkan polisi.
Acara Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Jaelani itu dilaksanakan di Pondok Pesantren Istiqlaliyah pada, Minggu (29/11/2020). Sebelumnya baik Pemerintah Kabupaten Tangerang maupun pihak Ponpes telah menyatakan bahwa warga di luar ponpes dilarang mengikuti haul ini.
Creative/Video Editor: Salsafifah Nusi Permatasari/Dewi Yuliantini