Wali Kota Cimahi Bantah Terima Suap Rp3,2 Miliar

Sabtu, 28 November 2020 | 19:30 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengenakan rompi orange tahanan KPK. (Suara.com/Bagas)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna diduga meminta uang sebesar Rp3,2 miliar dari pemilik Rumah Sakit Kasih Bunda, Cimahi, Jawa Barat, kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, hari ini.

Ajay yang kini menjadi tersangka membantah menerima suap sebesar Rp3,2 miliar. "Ini semata-mata ketidaktahuan saya. Saya pikir tidak masuk pasal apa-apa karena proyek swasta. Saya dulunya kan di swasta, wiraswata. Jadi ini proyek swasta, jadi tidak mungkin di Cimahi ada suap perizinan sampai Rp3,2 miliar. Itu adalah sisa tagihan," kata Ajay di gedung KPK.

Ajay ditangkap bersama sembilan orang dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (27/11/2020), sekitar pukul 10.40 WIB. KPK menyita uang sebesar Rp425 juta dalam OTT.

Video Editor: Andika Bagus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI