Suara.com - Di tengah kelesuan sektor pariwisata Indonesia yang sedang berjuang bangkit kembali akibat pandemi Covid-19, muncul wacana Rancangan Undang-Undang (RUU) yang melarang minuman beralkohol. Jika ini ditetapkan, Kepala Dinas Pariwisata Bali, Putu Astawa, mengaku akan menolak rencana itu.
Putu meminta dalam penerapan kebijakan harus dilihat dari berbagai sektor, termasuk dari sisi ekonomi. Apalagi Bali yang hidup dari wisatawan mancanegara yang datang ke daerah tersebut, dan minuman alkohol sudah jadi kebiasaan para wisatawan di Pulau Dewata tersebut.
Sehingga Putu sangat khawatir jika RUU minuman beralkohol ini diterapkan, akan membuat penurunan jumlah kunjungan wisatawan, terutama dari luar negeri. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Suciati