KPK OTT Wali Kota Cimahi, Sita Barang Bukti Rp 400 Juta

Rinaldi Aban Suara.Com
Jum'at, 27 November 2020 | 19:35 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna tersandung kasus korupsi. (Instagram: @ajaympriatna)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

Dalam OTT tersebut, Satgas KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 400 juta. Menurut sumber internal KPK, jumlah tersebut merupakan sebagian dari total kesepakatan yang mencapai lebih dari Rp 3 miliar. "Barang bukti sekitar Rp 400 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar," kata sumber internal kepada Suara.com pada Jumat (27/11/2020). Saat ini Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap sebanyak 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Cimahi, Jawa Barat.

Creative/Video Editor: Salsafifah Nusi Permatasari/Dewi Yuliantini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI