Suara.com - PSSI telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) kaitannya dengan penundaan kompetisi sampai Februari 2021. Di dalam SK bernomor SKEP/69/XI/2020 juga diatur terkait pembayaran gaji pemain, pelatih, dan ofisial.
Disebutkan bahwa klub diizinkan membayar gaji pemain, pelatih, dan ofisial maksimal 25 persen dari nilai kontrak tertera mengingat masih di tengah pandemi COVID-19. Ini dilakukan lantaran kompetisi sedang ditangguhkan sehingga klub tak punya pemasukan.
Video Editor: Suciati