Soal Pelanggaran Prokes, Rizieq Shihab Kok Belum Diperiksa Polisi, Kenapa?

Yulita Futty Suara.Com
Selasa, 24 November 2020 | 10:27 WIB
Penyidik Polri masih terus menyelidiki kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa yang dihadiri Habib Rizieq Shihab. (Foto Kolase ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Polri masih terus menyelidiki kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa yang dihadiri Habib Rizieq Shihab.

Meski demikian, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu belum juga diperiksa penyidik. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan gelar perkara belum dilaksanakan oleh penyidik Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat karena masih ada hal-hal yang perlu didalami. Dalam perkara kerumunan Rizieq di Petamburan Jakarta, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Selanjutnya, semalam Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang dimintai keterangan di Polda Metro Jaya, ia dicecar banyak pertanyaan dan diperiksa selama 8 jam. Selengkapnya dalam video ini.

Video Editor: Andika Bagus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI