Suara.com - Penyidik Polri masih terus menyelidiki kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa yang dihadiri Habib Rizieq Shihab.
Meski demikian, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu belum juga diperiksa penyidik. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan gelar perkara belum dilaksanakan oleh penyidik Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat karena masih ada hal-hal yang perlu didalami. Dalam perkara kerumunan Rizieq di Petamburan Jakarta, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Selanjutnya, semalam Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang dimintai keterangan di Polda Metro Jaya, ia dicecar banyak pertanyaan dan diperiksa selama 8 jam. Selengkapnya dalam video ini.
Video Editor: Andika Bagus