Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq Shihab. Pemeriksaan bersifat klarifikasi itu berlangsung selama delapan jam lebih, Senin (23/11/2020).
Pantauan Suara.com, Riza keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 19.00 WIB. Setelah sebelumnya dia diperiksa sejak pukul 11.00 WIB.
Riza mengungkapkan, beberapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait identitas dirinya. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Heriyanto