Suara.com - Selebgram Millendaru atau lebih dikenal Millen Cyrus ditangkap aparat kepolisian dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu (21/11) dini hari.
Penangkapan keponakan Ashanty itu berawal dari laporan masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di sebuah hotel di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Millen ketika ditangkap tak sendiri. Di dalam kamar ada seorang lelaki berinisial JR. Dari hasil tes urine, Millen Cyrus dinyatakan positif sabu. Sementara lelaki lainnya negatif. Kini Millen Cyrus resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba jenis sabu. Dari hasil tes urine, keponakan artis Ashanty ini dinyatakan positif narkoba.
Creative/Video Editor: Salsafifah Nusi Permatasari/Dewi Yuliantini