Irjen Pol Fadil Imran Janji Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

Rinaldi Aban Suara.Com
Jum'at, 20 November 2020 | 21:14 WIB
Fadil Imran
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan, akan menindak tegas siapun yang berupaya menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19. Sebab, menurutnya situasi dan kondisi wilayah DKI Jakarta masih belum aman dari wabah tersebut.


Menurut Fadil, berdasar data World Health Organization (WHO) 59 persen kasus Covid-19 terjadi di Pulau Jawa. Sedangkan, kasus positif Covid-19 paling banyak ditemukan di wilayah DKI Jakarta.


"Oleh sebab itu berdasarkan dengan data ini, maka siapapun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan kami tindak dengan tegas," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/11/2020).


Disisi lain, Fadil menyampaikan akan menggunakan pendekatan preventif strike sebagai langkah dini untuk mencegah adanya pelangggaran protokol kesehatan. Hal itu menurutnya dilakukan demi keselamatan masyarakat.


"Jadi penegakan hukum saya dahului dengan pencegahan keras. Kita ketahui bersama bahwa Jakarta saat ini belum aman dari Covid-19," katanya.

*Dukung Pangdam Jaya*


Dalam kesempatan yang sama, Fadil juga menyatakan mendukung langkah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang menginstruksikan prajurit TNI untuk menurunkan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Terlebih menurutnya, langkah yang dilakukan oleh Pangdam Jaya itu memiliki tujuan baik untuk negara.


"Saya dukung langkah yang dilakukan oleh pangdam jaya, karena pasti tujuannya baik untuk republik ini, untuk tegas Fadil.


Apalagi Fadil menyebut pemasang baliho Rizieq itu sendiri telah melanggar Peraturan Daerah (Perda). 


"Itu melanggar Perda memasang sepanduk itu ada aturannya. Harus ada izinnya dan harus bayar pajak," katanya.

Video Editor: Andhika Bagus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI