Suara.com - Sebuah investigasi visual dari Greenpeace International bersama Forensic Architecture mengungkap perusahaan raksasa asal Korea Selatan "secara sengaja" menggunakan api untuk membuka hutan di atas lahan konsesi.
Korindo, perusahaan itu, adalah salah satu perusahaan sawit dengan lahan terluas di daerah pedalaman Papua. Korindo ditengarai melanggar hukum dengan membakar hutan, namun mereka membantah tudingan tersebut.
Dengan menggunakan petunjuk visual dari video udara yang diambil oleh Greenpeace Internasional pada 2013 serta sistem geolokasi, Forensic Architecture menemukan pembakaran terjadi di konsesi PT Dongin Prabhawa — anak perusahaan Korindo.