Suara.com - Polda Metro Jaya sudah memanggil dan memeriksa sejumlah orang terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam penyelenggaraan acara penyambutan dan pernikahan putri Rizieq Shihab.
Dalam waktu dekat polisi juga akan menggelar perkara kasus tersebut. Sejumlah nama yang sudah dipanggil diantaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, wali kota Jakarta Pusat, camat dan lurah.
Kemudian sejumlah nama lain yang juga dipanggil adalah Kepala Biro Hukum Pemrov Jatim, Kepala KUA Tanah Abang, Camat setempat, Lurah, lalu RT dan RW.
"Tadinya lurahnya ada tapi reaktif. Kemudian juga ada pak kasatpol PP baru datang, dan babinkamtibmas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Selasa (17/11/2020).
Video Editor: Suciati