Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi. Karena itu kata Jokowi, penegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas termasuk pembubaran kerumunan.
"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini, telah kami putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka dalam keterangannya, Senin (16/11/2020).
Pernyataan Jokowi tersebut menyinggung acara pernikahan putri Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang memicu kerumunan massa, Sabtu (14/11/2020) malam. Buntut dari tindakan itu, Rizieq pun didenda Rp 50 juta oleh Satpol PP karena melanggar protokol kesehatan.
Video Editor: Suciati