Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan anggota Polri bernama AKBP Yogi Yusuf Napitupulu sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan gratiifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Senin (16/11/2020) hari ini.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, suami dari terdakwa Pinangki Sirna Malasari itu berurai air mata saat memberikan sejumlah kesaksian.
Yogi yang menjawab pertanyaan jaksa bercerita jika hubungannya dengan Pinangki mengalami keretakan. Sebagai pasangan suami dan istri, keretakan itu terjadi saat keduanya tinggal bersama di Ibu Kota.
Video Editor : Suciati