Sidang Kasus Red Notice, JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Irjen Napoleon

Senin, 16 November 2020 | 15:00 WIB
Irjen Pol Napoleon Bonaparte usai menjalani sidang gugatan praperadilan yang berlangsung di ruang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020). [Suara.com/Arga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa perkara kepengurusan red notice, Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Hal tersebut disampaikan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020) hari ini.

JPU menilai, argumentasi yang disampaikan dalam nota keberatan tersebut telah masuk pada pokok perkara. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Suciati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI