Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap identitas pelaku penyebar masif video syur mirip Gisella Anastasia di media sosial.
Kedua pelaku itu sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi. Hingga akhirnya polisi melakukan pemeriksaan dan menetapkan PP dan NN sebagai tersangka.
Yusri menambahkan, polisi masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap penyebar utama video syur tersebut. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Heriyanto